Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 14581/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 08 November 2021 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2021, maka Panitia Seleksi CASN Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 bersama ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Hasil lengkap seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS pada seleksi CASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan sebagai mana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini;
- Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam Lampiran Pengumuman ini yaitu:
- Kode “P/L” adalah Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No 1023 Tahun 2021 dan Berhak Mengikuti SKB;
- Kode “P” adalah Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No 1023 Tahun 2021;
- Kode “TL” adalah Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No 1023 Tahun 2021;
- Kode “TH” adalah Tidak Hadir.
- Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau Peserta yang berhak mengikuti SKB adalah Peserta yang memiliki kode “P/L”, dikolom keterangan pada Lampiran Pengumuman, sedangkan Peserta yang tidak memiliki kode “P/L” dikolom keterangan pada Lampiran Pengumuman ini tidak dapat mengikuti SKB