PENGUMUMAN PEMBUKAAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN WAY KANAN

PENGUMUMAN PEMBUKAAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN WAY KANAN

PENGUMUMAN

Nomor : 800/01/PANSEL-JPT.WK/2021

 

TENTANG

SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA

DILINGKUNGANPEMERINTAH KABUPATEN WAY KANAN

 

            Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan sesuai dengan Undang-Undang:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
  4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah;
  5. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2020 Tanggal 22 April 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
  6. Rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3079/KASN/09/2021 tanggal 9September 2021 Hal : Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan; dan
  7. Surat Keputusan Bupati Way Kanan Nomor B. 139/V.02-HK/09/2021 tanggal 7 September 2021 tentang Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2021,

dengan ini kami membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dengan ketentuan dan tahapan dapat di lihat disini dan Lampiran Pengumuman dapat dilihat disini

Dipost Oleh Administrator

a

Post Terkait

Tinggalkan Komentar